PSBB Larang Ojek Online Angkut Penumpang


Bandung, Talamedia.id – Pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baru saja ditetapkan Kementerian Kesehatan akan melarang ojek online untuk mengangkut penumpang. Kecuali, angkutan barang.
Aturan mengenai pedoman PSBB ini terdapat dalam pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020. Aturan ini diterbitkan dalam rangka percepatan penanggulangan virus corona.
Dalam pedoman itu dijelaskan pada bagian perusahaan komersial dan swasta bahwa ojek online tidak boleh mengangkut penumpang.
“Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang,” bunyi pedoman yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dikutip dari CNN Indonesia (5/4).
- Realme 7 Pro Akan Meluncur Di Indonesia
- Aksi Tolak RUU Omnibus Law di Banten Berujung Ricuh
- Pemerintah dukung Perguruan Tinggi Produksi Vaksin Covid-19
- Libanon Meledak, 50 orang Tewas
- EXPLORE ELECRICAL ENGINEERING 2020
Salah satu layanan aplikasi ojek online, Grab mengaku belum mengetahui aturan tersebut.
“Kami cek dulu ya,” kata Manajer Humas Grab, Andre Sebastian kepada CNN Indonesia, Minggu (5/4).
Layanan aplikasi ojek online Gojek juga menyatakan akan menindaklanjuti pedoman dari Permenkes No 9/2020 mengenai larangan pengangkutan penumpang tersebut.
Diketahui, dalam aturan pedoman PSBB, selain ojek online, pemerintah akan membatasi sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Kemudian, kegiatan sosial dan budaya dan moda transportasi.
Ada beberapa tempat yang mendapat pengecualian saat PSBB, tapi harus menjaga jumlah minimum karyawan dan pengaturan jarak orang sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit.
Antara lain supermarket, minimarket, pasar, toko kebutuhan bahan pangan dan barang pokok, toko obat-obatan dan peralatan medis, rumah sakit, dan puskesmas.
(pal)
- WHO Akui Bukti Baru Covid-19 Dapat Menyebar Lewat Udara - 09/07/2020
- Livik: Rotasi Cepat di Map Baru PUBG Mobile - 08/07/2020
- Blokir Netflix Resmi dibuka oleh Telkom - 07/07/2020